[1]
Utomo, Y. 2026. Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Daerah Pariwisata Bali Dalam Perspektif Hukum Bisnis Dan Kepariwisataan Berdasarkan Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2023. JATISWARA. 41, 1 (Mar. 2026), 135–155. DOI:https://doi.org/10.29303/jtsw.v41i1.61.