Analisis Yuridis Pengendalian Ikan Sapu-Sapu (PTERYGOPLICHTHYS SPP.) Sebagai Spesies Asing Invasif Dalam Perspektif UU No. 32 Tahun 2024 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Main Article Content

Magresia Puji Lestari
Lanna Sari Hasibuan
Ilham Kurniansyah
Aditya Tri Winata
Wulandari

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys spp.) sebagai spesies asing invasif serta efektivitas penegakan hukum terhadap pelepasan sengaja spesies tersebut dalam perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayan dan Ekosistemnya. Ikan sapu-sapu yang awalnya diintroduksi sebagai ikan hias kini telah menjadi ancaman sertus bagı ekosistem perairan darat di Indonesia akibat kemampuan adaptasi yang tinggi, perilaku destruktif, serta dampaknya terhadap penurunan populasi ikan lokal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta memanfaatkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dhanalısıs secara kuahtanf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, status hukum ikan sapu-sapu telah jelas dikategorikan sebagai spesies asing invasif yang


membahayakan ekosistem dan oleh karena itu dilarang untuk dimasukkan, diperdagangkan, maupun dilepasliarkan ke perairan umum. Larangan tersebut diperkuat melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 yang secara tegas mengatur pembatasan terhadap jenis ikan yang merugikan. Selain itu, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sebagai bentuk perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. Namun demikian, efektivitas penegakan hukum terhadap pelepasan spesies invasif masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya literasi hukum dan ekologi masyarakat, lemahnya pengawasan terhadap peredaran ikan hias, serta kesulitan dalam pembuktian unsur pidana. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif melalui penguatan regulasi di tingkat daerah, peningkatan edukasi masyarakat, serta pelibatan publik dolam pengawasan lingkungan. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efeknf dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayatı dan ekosistemnya

Article Details

How to Cite
Lestari, M. P., Hasibuan, L. S., Kurniansyah, I., Winata, A. T., & Wulandari. (2026). Analisis Yuridis Pengendalian Ikan Sapu-Sapu (PTERYGOPLICHTHYS SPP.) Sebagai Spesies Asing Invasif Dalam Perspektif UU No. 32 Tahun 2024 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. JATISWARA, 41(1), 187–202. https://doi.org/10.29303/jtsw.v41i1.48
Section
Articles

References

Admin Dellik. “Keberadaan Ikan Sapu-Sapu di Indonesia terhadap Ekosistem dan Keamanan Konsumsi.” Dellik.id, April 26, 2026.

Digitani IPB. “Ikan Sapu-Sapu: Si Invasif yang Merusak Alam dan Mengancam Kesehatan Kita.” Digitani IPB, April 28, 2026.

Elfidasari, D. Yuk Mengenal Ikan Sapu-Sapu Sungai Ciliwung. Pustaka Rumah Cinta, 2020.

Elfidasari, D., F. C. Puspaningtias, dan M. R. Fahmi. “Reproductive Biology of Pleco (Pterygoplichthys pardalis Castelnau, 1855) in Ciliwung River.” Jurnal Pembelajaran dan Biologi Nukleus 8, no. 2 (2022).

Elvina, Sintya. “Ikan Sapu-Sapu Ancam Ekosistem Perairan, Ini Penjelasan Ilmiahnya.” RRI Meulaboh, April 19, 2026.

Harefa, Beniharmoni. “Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Lingkungan Hidup di Indonesia.” Jurnal Ius Civile 5, no. 2 (2021).

Hasnidar, A., A. Tamsil, A. M. Akram, dan T. Hidayat. “Analisis Kimia Ikan Sapu-Sapu (Pterygoplichthys pardalis Castelnau 1855) dari Danau Tempe Sulawesi Selatan, Indonesia.” JPHPI 24, no. 1 (2021).

Humas Universitas. “Invasi Ikan Sapu-Sapu Ancam Kelestarian Ekosistem Ikan Endemik.” Universitas Muhammadiyah Malang, April 25, 2026.

Hussan, A., A. R. Naik, S. Adhikari, A. Das, F. Hoque, P. K. Sahoo, dan J. K. Sundaray. “Invasive Amazon Sailfin Catfish (Pterygoplichthys pardalis) Impacts the Survivability and Growth of Native Food Fishes in India.” Aquatic Living Resources 38 (2025).

Ismi, L. N., D. Elfidasari, L. Puspitasari, dan I. Sugoro. “Kandungan 10 Jenis Logam Berat pada Daging Ikan Sapu-Sapu (Pterygoplichthys pardalis) Asal Sungai Ciliwung Wilayah Jakarta.” Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Sains dan Teknologi 5, no. 2 (2019).

Nugroho, Efri Yano Dimas. “Pemerintah Kendalikan Populasi Ikan Sapu-Sapu demi Jaga Ekosistem.” Asatu News, April 19, 2026.

Rahmadi, Takdir. “Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 4, no. 1 (2018).

Rahman, M. Gazali, dan Sahlan Tomayahu. “Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Al Himayah 4, no. 1 (2020).

Rozi, Fachrul. “Sistem Pembuktian dalam Proses Persidangan pada Perkara Tindak Pidana.” Jurnal Yuridis UNAJA 1, no. 2 (2018).

Setyowati, A. B. “Adaptasi Hukum Lingkungan terhadap Perubahan Iklim di Indonesia.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 6, no. 2 (2020).

Situmeang, Sahat Maruli Tua. “Efektivitas Sanksi Pidana dalam Penegakan Hukum.” Jurnal Ilmu Hukum UNIKOM (2019).

Wibawana, Widhia Arum. “Ikan Sapu-Sapu Ramai Dibasmi, Ini Daftar Ikan yang Dianggap Merugikan.” detikNews, April 19, 2026.